Dalam mengatur pengelolaan perikanan di laut Indonesia yang luas, pemerintah membagi perairan Indonesia menjadi wilayah-wilayah yang lebih kecil, yaitu Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia atau disingkat WPPNRI. Pengaturan itu diterbitkan melalui Peraturan Menteri Kealutan dan Perikanan Republik Indonesia No. 18 Tahun 2014 tentang Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia. Jadi, Apa Itu WPPNRI? WPPNRI merupakan wilayah pengelolaan perikanan untuk penangkapan ikan, pembudidayaan ikan, konservasi, penelitian, dan pengembangan perikanan yang meliputi perairan pedalaman, perairan kepulauan, laut teritorial, zona tambahan, dan zona ekonomi eksklusif Indonesia. WPPNRI ini ditetapkan dalam rangka optimalisasi pengelolaan perikanan di masing-masing wilayah. Dengan adanya WPPNRI, pada masing-masing wilayah dapat dilakukan pengawasan, pengendalian, dan pendugaan potensi dengan maksimal sesuai karakter perairannya. Pembagian W...
Comments
Post a Comment