Wilayah Pengelolaan Perikanan NRI

     Dalam mengatur pengelolaan perikanan di laut Indonesia yang luas, pemerintah membagi perairan Indonesia menjadi wilayah-wilayah yang lebih kecil, yaitu Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia atau disingkat WPPNRI. Pengaturan itu diterbitkan melalui Peraturan Menteri Kealutan dan Perikanan Republik Indonesia No. 18 Tahun 2014 tentang Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia.


Jadi, Apa Itu WPPNRI?

 WPPNRI merupakan wilayah pengelolaan perikanan untuk penangkapan ikan, pembudidayaan ikan, konservasi, penelitian, dan pengembangan perikanan yang meliputi perairan pedalaman, perairan kepulauan, laut teritorial, zona tambahan, dan zona ekonomi eksklusif Indonesia. WPPNRI ini ditetapkan dalam rangka optimalisasi pengelolaan perikanan di masing-masing wilayah. Dengan adanya WPPNRI, pada masing-masing wilayah dapat dilakukan pengawasan, pengendalian, dan pendugaan potensi dengan maksimal sesuai karakter perairannya.


Pembagian Wilayah pada WPPNRI

WPPNRI ditentukan berdasarkan karakteristik wilayah, ekologi, keragaman sumber daya ikan, morfologi dasar laut, kaidah toponim laut, dan juga batas-batas maritim Indonesia. Pertama kali, perairan Indonesia dibagi menjadi sembilan wilayah pengelolaan perikanan berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian No. 995 Tahun 1999 tentang Potensi Sumber Daya Ikan dan Jumlah Tangkapan yang Diperbolehkan. Sekarang, berlaku Peraturan Menteri Kealutan dan Perikanan Republik Indonesia No. 18 Tahun 2014 yang membagi perairan Indonesia menjadi sebelas wilayah pengelolaan perikanan. Peraturan tersebut memperbarui peraturan sebelumnya yaitu Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 1 Tahun 2009.

Berikut ini adalah sebelas Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia.

WPPNRI (Sumber: Slide Presentasi Syahril Abd. Raup, S.T., M.Si, 2019. kkp.go.id)


1.      WPPNRI 571

WPPNRI 571 meliputi perairan Selat Malaka dan Laut Andaman.


2.      WPPNRI 572

WPPNRI 572 meliputi perairan Samudera Hindia sebelah Barat Sumatera dan Selat Sunda.


3.      WPPNRI 573

WPPNRI 573 meliputi perairan Samudera Hindia sebelah Selatan Jawa hingga sebelah Selatan Nusa Tenggara, Laut Sawu, dan Laut Timor bagian Barat.


4.      WPPNRI 711

WPPNRI 711 meliputi perairan Selat Karimata, Laut Natuna, dan Laut China Selatan.


5.      WPPNRI 712

WPPNRI 712 meliputi perairan Laut Jawa.


6.      WPPNRI 713

WPPNRI 713 meliputi perairan Selat Makassar, Teluk Bone, Laut Flores, dan Laut Bali.


7.      WPPNRI 714

WPPNRI 714 meliputi perairan Teluk Tolo dan Laut Banda.


8.      WPPNRI 715

WPPNRI 715 meliputi perairan Teluk Tomini, Laut Maluku, Laut Halmahera, Laut Seram dan Teluk Berau.


9.      WPPNRI 716

WPPNRI 716 meliputi perairan Laut Sulawesi dan sebelah Utara Pulau Halmahera.


10. WPPNRI 717

WPPNRI 717 meliputi perairan Teluk Cendrawasih dan Samudera Pasifik.


11. WPPNRI 718

WPPNRI 718 meliputi perairan Laut Aru, Laut Arafuru, dan Laut Timor bagian Timur.

 

Penomoran WPPNRI

Mengapa WPPNRI diberi nomor demikian? Delapan WPPNRI memiliki awalan nomor 71 sedangkan tiga sisanya berawalan 57. Penomoran tersebut mengikuti pembagian wilayah pengelolaan perikanan dunia yang telah diterbitkan oleh Food and Agriculture Organization (FAO) dalam FAO Major Fishing Areas. Terdapat tujuh wilayah besar perairan darat dan dan sembilan belas untuk perairan laut pada pembagian tersebut.

Indonesia berada di dua wilayah besar perairan laut yaitu wilayah 57 yang meliputi bagian timur samudra Hindia, dan wilayah 71 yang meliputi bagian barat samudra Pasifik tengah. Dua digit angka itulah yang digunakan awalan dalam penomoran WPPNRI, diikuti dengan satu angka yang merupakan kode lokal. Kode lokal diberikan untuk masing-masing wilayah secara berurutan dari barat ke timur.

Major Fishing Areas (Sumber: FAO 2015. fao.org)


Setelah mengetahui informasi tentang Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia, apakah kamu sudah bisa menebak, ikan yang sering kamu makan kira-kira berasal dari wilayah mana ya? Karena tiap WPPNRI memiliki karakteristik dan sumber daya ikannya masing-masing, kita cari tahu yuk ikan apa saja yang ada di tiap wilayah!



Referensi:

Peraturan Menteri Kealutan dan Perikanan Republik Indonesia No. 18 Tahun 2014 tentang Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia

Laman Food and Agriculture Organization of the United Nations – Fisheries Division http://www.fao.org/fishery/area/search/en diakses pada 12 Juni 2021

Comments

Popular posts from this blog

Kerusakan Terumbu Karang di Indonesia

5 Alasan Kenapa Harus Liburan ke Kepulauan Seribu